
Ahmad Fuad Fanani ; Direktur Riset MAARIF Institute for Culture and Humanity,
Pengajar di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA
SINDO,
07 Februari 2013
Hari-hari ini kita menyaksikan
dinamika politik dan kesibukan partai politik dalam menyongsong dan
mempersiapkan Pemilu 2014.Dinamika politik terbaru tampak pada penetapan Luthfi
Hasan Ishaaq dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai tersangka kasus suap
izin impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Kasus ini masih akan terus menggelinding, karena beberapa pejabat penting diduga juga terlibat dalam pusaran korupsi suap ini. Sebelumnya, suhu politik di Indonesia juga menghangat akibat dari konflik internal di Partai NasDem yang berujung pada pengunduran diri Hary Tanoesoedibjo dan para pengurus teras partai ini. Gegap gempita politik dan parpol menjelang Pemilu 2014 itu,menunjukkan perpolitikan Indonesia terus bergairah dan bergerak dinamis.
Dari sekian banyak parpol yang berjibaku untuk memenuhi syarat verifikasi administratif dan faktual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 10 parpol yang berhak mengikuti perhelatan akbar tahun 2014.Dari 10 parpol yang ada itu, sebagian besar juga sedang diuji dengan berbagai permasalahan, baik masalah internal maupun eksternal. Meski banyak tantangan dan dinamika yang terjal dalam politik, antusiasme banyak orang untuk berpolitik dan mendirikan partai politik sangat besar.Hal itu karena kedudukan parpol di Indonesia masih sangat sentral.
Problem Mendasar
Saat ini, partai politik di Indonesia lebih mempunyai kekuatan dan wibawa yang berdampak signifikan dalam kehidupan kenegaraan kita. Jika sebelumnya perpolitikan Indonesia banyak direkayasa dan masih sering ada “sandiwara politik”, pascareformasi perpolitikan Indonesia lebih terkonsolidasi.Dengan segala kekurangannya, partai-partai politik yang berpartisipasi mengikuti pemilu itu, sudah sepakat menjadikan demokrasi sebagai satu-satunya aturan main yang dipatuhi (the only game in the town).
Dengan begitu, demokrasi bisa menjadi rambu-rambu yang mengatur permainan politik itu.Akan tetapi harus dicatat pula bahwa kondisi partai politik di Indonesia masih mengalami problem-problem klasik yang serius dan fundamental.Problem korupsi di internal partai dan keterlibatan anggota partai politik dalam praktek korupsi sudah umum terjadi.Hal itu karena sistem dan budaya politik di Indonesia masih mengharuskan para politisi itu menghidupi partai yang sangat berbiaya tinggi.
Tingkat kemahiran dan reputasi seorang politisi biasanya diukur dari sejauh mana kecanggihan dia mampu bermain dan mendatangkan sumbersumber capital bagi partainya. Kasus Luthfi Hasan Ishaaq dari PKS adalah contoh dari sekian banyak kasus korupsi yang dilakukan oleh para politisi, baik di level eksekutif maupun legislatif. Praktik korupsi yang banyak terjadi di institusi negara ini, sejalan dengan pernyataan Larry Diamond bahwa masalah korupsi dan penegakan hukum adalah problem yang menjadi hambatan serius proses konsolidasi demokrasi di Indonesia (Indonesia’s Place in Global Democracy, 2010).
Partai politik di Indonesia juga banyak yang kurang merakyat dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan-kebutuhan rakyat.Mereka hanya datang saat menjelang pemilu untuk berkampanye dan ketika ada acara seremonial yang mendatangkan petinggi partai.Atau ketika terjadi bencana, mereka cukup memberikan sedikit bantuan untuk kemudian mengibarkan bendera partai.Sedangkan kerja-kerja konkret untuk rakyat dan advokasi hak-hak rakyat sangat jarang dilakukan.
Hal ini berlaku sama baik pada partai politik yang berkesempatan berkuasa (the ruling parties) maupun partaipartai yang hanya berada di parlemen.Bahkan,banyak partai- partai yang hanya mengandalkan iklan-iklan di media (political advertising) guna meraih simpati rakyat dengan memberi janji-janji baru atau janji lama dengan kemasan baru. Akibatnya, banyak masyarakat yang apatis dengan partai politik dan politisi.Meskipun sebenarnya masih banyak juga politisi yang jujur, serius, dan berkomitmen untuk bangsa.
Dengan kondisi internal dan sistem kerja yang sedemikian itu, tidak heran jika partai-partai politik di Indonesia kurang bisa melahirkan kader-kader yang bisa tampil menjadi pemimpin bangsa. Para pemimpin bangsa ini justru banyak dilahirkan dari pengaderan dari wilayah lain seperti organisasi masyarakat, militer, pengusaha, kampus, dan sebagainya. Hal ini sangat berbeda dengan kondisi di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, atau Australia di mana para pemimpin politik dan negaranya banyak berasal dari pengaderan partai.
Para pemimpin itu sebelum aktif di partai sebelumnya juga telah matang menjadi aktivis mahasiswa sejak zaman mudanya. Tony Blair, Gordon Brown, David Cameron, Kevin Rudd, Julia Gillard, dan Tony Abbott adalah di antara para pemimpin dari Inggris dan Australia yang telah matang dididik di partai dan tampil menjadi pemimpin bangsa yang tangguh dan meyakinkan.Tidak heran jika mental mereka sebagai politisi lebih terbentuk dan mereka sangat berani dan canggih berdebat untuk mempertahankan kebijakan-kebijakan politiknya di depan partai oposisi.
Reorientasi Parpol
Marcus Mietzner dalam Military Politics, Islam, and the State in Indonesia: From Turbulent Transition to Democratic Consolidation (2009) menyatakan bahwa pemilihan presiden secara langsung pada tahun 2004 sebetulnya menandai akhir transisi demokrasi. Dia berargumen bahwa selama era transisi dari 1998-2004,banyak sekali konflik komunal,konflik sosial, dan persaingan politik antara sipil dan militer.
Dalam kurun waktu itu, banyak perjuangan yang telah menghasilkan konsensus politik,perbaikan institusi, penciptaan lembaga- lembaga baru, serta upaya serius untuk membentuk prosedur demokrasi yang baru. Oleh karena itu, agar proses akhir transisi yang beralih ke konsolidasi demokrasi itu tidak kembali mundur ke belakang, maka partai politik harus lebih giat dan serius bekerja untuk rakyat. Partai politik harus melakukan reorientasi politiknya dan mengubah paradigmanya untuk lebih membumi dengan kebutuhan dan kepentingan rakyat.
Partai politik harus terus- menerus bekerja sepanjang waktu untuk perbaikan kondisi masyarakat. Kerjakerja sosial (social works) yang sudah banyak dilakukan oleh para politisi di Amerika Serikat dan negara maju lainnya, hendaknya bisa dijadikan salah satu acuan.Dengan begitu,para politisi itu tidak menjadi orang yang “berumah di atas angin” yang gagap berdialog dengan rakyat dan tidak mengetahui kebutuhan konstituennya.
Kerja-kerja politik berbasis komunitas yang seperti pernah dilakukan oleh Tan Malaka ketika mendidik dan mencerdaskan rakyatnya di lingkungan sekolah dan buruh perkebunan adalah sebuah contoh ideal dari kerja aktivis partai politik. Jika para politisi kita banyak yang mau menyingsingkan baju dan terjun langsung ke komunitas,masa depan Indonesia yang lebih cerah dan adil pasti akan segera dapat kita nikmati bersama. Wallahu A’lam Bisshawab
1.2 KONSEP IDEOLOGI POLITIK
A.KONSEP
1. Menurut Christenson,
et.al.,dalam bukunya “Ideologies and Modern Politics”
, mendefinisikan ideologi politik
“sebagai suatu sistem kepercayaan yang menjelaskan dan menjastifikasikan
tatanan poitik yang dipilih suatu masyarakat” (Rusli Karim, 1990 : 2).
2. Mirriam Budiarjo,
menyatakan : “ideologi politik adalah himpunan ilai-nilai, ide, norma-norma,
kepercayaan dan keyakinan suatu “Weltanschuung” yang dimiliki seseorang atau
sekelompok orang, atas dasar mana dia menentukan sikapnya terhadap kejadian dan
problema politik yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah laku politiknya.
B.FUNGSI IDEOLOGI POLITIK
1. Menurut Christenson,
et.al.,fungsi ideologi adalah untuk menuntun, mendukung, mendorong dan
membatasi tindakan-tindakan politik perseorangan, kelompok maupun
negara (Rusli Karim, 1990:2).
2. Menurut Lyman Tower Sargent,
“ideologi politik memberi orang-orang yang percaya suatu gambaran tentang dunia
baik sebagaimana adanya maupun sebagaimana seharusnya, dan ia juga mengatur
kompleksitas dunia sampai ke suatu yang agak sederhana dan dapat dipahami”
(1986:3).
C.PRINSIP-PRINSIP IDEOLOGI POLITIK
1. Menurut Gilbert Abcarian dan
George Massanat, dalam “Contemporary Political System” bahwa
prinsip yang terkandung dalam setiap ideologi politik adalah :
1.
Perceptual
Selectivity
2.
Rationality
(alasan pembenar/ legitimasi )
3.
Scriptualisme
(pertentangan ideologi )
d. Normative Certitude (untuk moral
sense dan sebagai landasan aktivitas politik (fundamentalisme politik)
e. Trancendentalism (visi
transendetal misalnya mewujudkan ketertiban masyarakat) (Cheppy Haricahyono,
1986:135).
2. Menurut Padmo Wahjono,
unsur/ prinsip yang terdapat dalam ideologi mencakup dimensi idealisme,realisme
dan fleksibelitas.
D.BEBERAPA IDEOLOGI POLITIK
1.Penggolongan ideologi
Secara garis besar pandangan hidup
suatu bangsa dapat dikelompokkan sifatnya dalam :
a.Pandangan yang bersifat
perseorangan atau individualistik;
b.Pandangan hidup yang bersifat
kekeluargaan atau integralistik;
c.Pandangan hidup yang bersifat
otoriter yang dapat tumbuh dari kedua macam pandangan hidup tersebut (Gema
Pancasila, No.57:19)
2.Demokrasi
a.Konsep
-Brubacher
menyimpulkan makna demokrasi,
sebagai berikut :
1. Democracy a respect for dignity
of the individual;
2. Democracy as equalitarism;
3. Democracy is freedom;
4. Democracy is sharing (Mohammad
Noor Syam,1983:249)
-John
Dewey sebagai pemberi dasar filosofis demokratis
tergantung pada konsensus sosial dengan pandangan pada
perkembangan…., didasarkan atas kebebasan, persamaan dan partisipasi politik
(Varma,1987:220).
b. Prinsip-prinsip Demokrasi
-Menurut Lymen Tower Sargent :
a. Keterlibatan warga negara dalam
perbuatan keputusan politik
b. Tingkat persamaan tertentu
diantara warga negara
c. Tingkat kebebasan atau
kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara
d. Suatu sistem perwakilan
e. Suatu sistem pemilihan kekuasaan
mayoritas
-Amin Rais menyimpulkan
tentang prinsip-prinsip demokrasi meliputi :
a. Partisipasi dalam
pengambilan keputusan
b.persamaan di depan hukum
c.distribusi pendapatan secara
adil(adanya ekualitas ekonomi di samping politik dan hukum)
d.kesempatan pendidikan yang sama
e.empat macam
kebebasan(pendapat,persuratkabaran,berkumpul,beragama)
f.ketersediaan dan keterbukaan
informasi(misalnya tahu kualitas pemimpin,situasi yang slalu berkembang,dll)
g.mengindahkan fatsoen
h.kebebasan individu:memiliki
privacy seperti yang di inginkan,misalnya memilih pendidikan,tempat
tinggal,pekerjaan
i.semangat kerjasama,motivasi
kerjasama lebih dalam daripada sekedar penghitungan prakmatis
j.hak untuk protes,adanya mekanisme
koreksi terhadap penyelewengan
c.kecenderungan dewasa ini
Beberapa masalah mendasar yang
dihadapi ideologi demokrasi,antara lain:
1.bagaimana memodifikasi nilai-nilai
dasar yang sejalan dengan peradaban modern.
2.bagaimana meningkatkan partisipasi
dalam kehidupan bernegara
3.bagaimana mewujudkan tercapainya
kebebasan dan persamaan.
3.Ideologi Komunis
a.Konsep
pandangan karl marx terhadap
kapitalisme:
marx menganggap bahwa kapitalisme
akan membayar pekerja-pekerja yang hanya cukup untuk mempertahankan hidup,upah
sekedar untuk mempertahankan hidup,upah sekedar untuk menyambung hidup.marx
menganggap sererti itu sebab:
1. ada kelebihan buruh dan tak ada
keperluan untuk membayar lebih.
2. dia tidak percaya bahwa
kapitalisme akan membayar buruh lebih dari tingkat upah yang di perlukan.
3. dia menganggap bahwa kapialisme
akan berhadapan dengan serangkaian krisis ekonomi yang tidak memungkinkan
kapitalis untuk membayar lebih banyak(lyman tower sargent,1986:113-114)
b.prinsip-prinsip komunisme penuh
adalah sebagai berikut:
1. distribusi pendapatan sesuai
dengan kebutuhan ,tidak lagi sesuai dengan kerja buruh.
2. tidak mengenal kelas-kelas sosial
3. negara bertambah buruk
4. produktivitas sangat
tinggi,sehingga hasil yang ada cukup memenuhi kebutuhan
5. kesadaran sosial yang
tinggi,orang bekerja tanpa insentif
6. meluasnya persamaan tetapi bukan
persamaan mutlak
7. tidak ada uang
8. ekonomi komando
9. ekonomi dikelola oleh ikatan
produsen yang sama dan ersifat bebas
10.perbedaan antara kedudukan
menghilang,sehingga tidak ada perbedaan sosial antara kota dan pedesaan
11.setiap orang melakukan pekerjaan
fisik sebanyak pekerjaan intelektual
12.sistem yang pertama kali
ditunjukan oleh Stalin,adalah meliputi seluruh dunia(Lyman
TowerSargent,1986:150)
c.Kecenderungan dewasa ini
Dewasa ini sosialisme/komunisme
sedang mengalami keruntuhan.
Faktor penyebabnya:
1.Sebab-sebab
internal:
a. .kecenderungan otoriterianisme
yang menekan rakyat sampai pada titik
optimal,melalui rekayasa
politik yang serba sentralistik dan top-down menyebabkan rezim makin otoriter,rakyat
makin tertekan,yang pada akhirnya menumbuhkan dua dampak sekaligus.Di satu
segi,rezim makin represif,dan bahkan banyak yang korup sepertiyang terjadi di
Jerman Timur dan Bilgaria,sedang dipihak lain rakyat tidak memiliki inisiatif.
b. kemunduran di bidang
ekonomi.Hampir semua negara sosialis memiliki GNP yang rendah.Potensi rakyat
tidak berkembang karena segala permasalahan ekonomi di selesaikan dan di
tanganioleh negara atau secara etatis.Tidak ada persaingan untuk mengejar
prestasi di kalangan warga negara.
c. Isolasi terhadap dunia luar
menyebabkan masyarakat tidak memiliki informasi yang memadai tentang
perkembangan berbagai segi kehidupan yang dialami negara lain,termasuk di
bidang ilmu dan teknologi.
2.Pengaruh
Eksternal
a. perkembangan mencolok di belahan
dunia kapitalis,yang antara lain di tandai oleh perkembangan luar biasa
mereka,yang bisa di ukur dengan GNP,tingkat kemajuan dan teknologi serta
terbukanya akses untuk lebih berkembang lagi di berbagai aspek penting.
b. Tekanan dari percaturan politik
global yang mengharuskan adanya saling ketergantungan antarbangsa makin
memojokan negara-negara yang bersikap isolasionis.
c. Kebutuhan akan modal asing yang
kian meningkat untuk melanjutkan momentum pembangunan.
d. Makin kerasnya tuntutan universal
umat manusia akan kehidupan politik yang egalitarian,terbuku,demokratis dan
menjunjung hak-hak asasi dan martabat manusia yang termanifestasikan dalam
pemerintahan yang parlemen(M.Rusi Karim,1990:3-4)
Bentuk-Bentuk
Ideologi Politik
Dalam ilmu politik, dewasa ini berkembang banyak ideologi diantaranya adalah, kapitalisme, liberalisme, sosialisme, pancasila dan lain sebagainya.Dengan konflik itu melahirkan kemajuan ilmu sosial yang, terutama ilmu politik yang makin berkembang maju dan melahirkan berbagai paradigma baru.
1) Kapitalisme
Dalam ilmu politik, dewasa ini berkembang banyak ideologi diantaranya adalah, kapitalisme, liberalisme, sosialisme, pancasila dan lain sebagainya.Dengan konflik itu melahirkan kemajuan ilmu sosial yang, terutama ilmu politik yang makin berkembang maju dan melahirkan berbagai paradigma baru.
1) Kapitalisme
Kapitalisme merupakan suatu ideologi
yang mengagungkan kapital milik perorangan atau milik sekelompok kecil
masyarakat sebagai alat penggerak kesejahteraan manusia. Bapak ideologi
kapitalisme adalah Adam Smith dengan Teorinya the Wealth Of Nations, yaitu
kemakmuran bangsa-bangsa akan tercapai melalui ekonomi persaingan bebas,
artinya ekonomi yang bebas dari campur tangan negara.
Kapitalisme adalah sebuah ajaran
yang didasarkan pada sebuah asumsi bahwa manusia secara individu adalah makhluk
yang tidak boleh dilanggar kemerdekaannya dan tidak perlu tunduk pada batasan
–batasan sosial .
2)
Liberalisme
Menurut faham liberalisme, manusia
pada hakikatnya adalah sebagai makhluk individu yang bebas.Manusia dalam
perspektif libreralisme sebagai pribadi yang utuh dan lengkap yang terlepas
dari manusia lainnya.Manusia sebagai individu memliki potensi dan senantiasa
berjuang untuk kepentingan dirinya sendiri.
3)
Sosialisme
Sosialisme merupakan suatu ideologi
yang mengagungkan kapital milik bersama seluruh masyarakat atau milik negara
sebagai alat penggerak kesejahteraan manusia. Kepemilikan bersama kapital atau
kepemilikan kapital oleh negara adalah dewa diatas segala dewa, artinya semua
yang ada di dunia harus dijadikan kapital bersama seluruh masyarakat untuk
meningkatkan kesejahteraan melalui sistem kerja sama, hasilnya untuk memenuhi
kebutuhan hidup bersama, dan distribusi hasil kerja berdasar prestasi kerja
yang telah diberikan.
4)
posmodernisme dan posmarsisme kedua ideologi ini karena kontradiksi
antara kapitalisme dan sosialisme
yang makin menajam.sebagian besar ilmuwan politik mencari jalan keluar dan
menemukan realitas, bahwa pemikir kapitalis mencari jalan keluar berupa
posmarxisme. Kedua ideologi ini hakikatnya adalah revisionisme, mengaburkan
paham kapitalisme dan sosialisme.
a)
Posmodernisme
Postmodernisme merupakan ideologi
tentang hak untuk berbeda
( The Right of Different) yang menolak penyelamatan manusia dari penghisapan manusia atas manusia yang dikumandangkan oleh ideologi sosialisme, dan menolak hegemoni dan dominasi kapital terhadap kehidupan manusia.
b) posmarxisme
( The Right of Different) yang menolak penyelamatan manusia dari penghisapan manusia atas manusia yang dikumandangkan oleh ideologi sosialisme, dan menolak hegemoni dan dominasi kapital terhadap kehidupan manusia.
b) posmarxisme
pormaxisme merupakan ideologi kaum
intelektual bekas kaum Marxist yang ingin memperbaiki nasib rakyat jelata
melalui program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah borjuis.
Pormaxisme berlawanan marxisme,
yaitu ideologi lahir dari kesadaran kaum buruh untuk mengubah nasibnya dan
penindasan, penghisapan kaum kapitalis melalui revolusi sosial.
Faham
Keagamaan
Ideologi keagaamaan pada hakikatnya
memiliki perspektif dan tujuan yang berbeda dengan ideologi liberalisme dan
komunisme.Sebenarnya sangat sulit untuk menentukan tipologi ideologi keagamaan,
karena sangat banyak dan beraneka ragamnya wujud, gerak dan tujuan dari
ideologi tersebut.
Namun secara keseluruhan terdapat
suatu ciri bahwa ideologi keagamaan senantiasa mendasarkan pemikiran, cita-cita
serta moralnya pada suatu ajaran agama tertentu.Gerakan-gerakan politik yang
mendasar pada suatu ideologi keagamaan lazimnya sebagai sauatu reaksi atas ketidakadilan,
penindasan, serta pemaksaan terhadap suatu bangsa, etnis, ataupun kelompok yang
mendasarkan pada suatu agama.
Ideologi Pancasila
Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai ideologi memiliki
karakter utama sebagai ideologi nasional.Ia adalah cara pandang dan metode bagi
seluruh bangsa indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang
adil dan makmur.
Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan dikalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya.
Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan dikalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya.
1.3 KONSEP SISTEM POLITIK
Model sistem politik yang hendak
diuraikan berikut ini lebih dilihat dari sudut historis dan perkembangan sistem
politik ,dimulai dari demokrasi tradisional ke totaliter dan sampai pada
demokrasi. Di antara ketiga model sistem politik ini terdapat berbagai sistem
politik yang timbul karena disesuaikan dengan kultur dan struktur masyarakat setempat
maupun yang timbul sebagai kombinasi unsur-unsur terbaik dari ketiga sistem
politik tersebut seperti sistem politik negara-negara berkembang yang lain.
1.
Sistem
Politik Otokrasi Tradisional
1.
Kebaikan
bersama
Sistem politik ini kurang menekankan
pada persamaan tetapi menekankn pada stratifikasi ekonomi ,kebebasan politik
individu kurang dijamin tetapi lebih menekankan pada perilaku yang menuruti
kehendak kelompok kecil penguasa, kebutuhan moril dan nilai-nilai moral lebih
menonjol daripada kebutuhan materiil, dan lebih menekankan pada kolektivisme
yang berdasarkan kekerabatan dari pada individualisme.
1.
Identitas
bersama
Faktor yang mempersatukan masyarakat
dalam sistem politik ialah faktor primordial, seperti suku bangsa, ras atau
agama. Oleh karena itu ,ikatan keturunan dan suku bangsa atau ikatan agama yang
terwujud dalam diri seorang pemimpin yang dominan ,seperti sultan ,raja atau
kaisar menjadi identitas bersama dalam sistem ini.
1.
Hubungan
kekuasaan
Kekuasaan dalam sistem ini cenderung
bersifat pribadi, negatif dan sebagian kecil lagi bersifat konsesus. Otokrat
biasanya ialah seorang raja,sultan atau emir yang tak hanya mempunyai peranan
simbolis yang tinggi, tetapi juga kekuasaan nyata karena ia merupakan
personifikasi identitas bersama ,dan lembaga-lembaga politik yang ada. Walaupun
dalam kenyataan ,ia menyerahkan pelaksanaan pemerintahan kepada para pejabat
yang menjadi pembantu, tetapi kualitas pribadinya sangat menentukan cara dan
corak pelaksanaan kekuasaan dalam sistem ini. Peraturan politik berlangsung di
sekitar istana otokrat, dan paling luas di ibu kota sebagai pusat
kekuasaan,karena kegiatan politik berlangsung di antara kelompok atau individu
yang bersaing untuk mendapatkan kekuasaan dari otokrat. Sebaliknya,anggota
masyarakat yang sebagian besar di antaranya adalah petani hanya berperan
sebagai penonton terhadap peraturan politik di panggung politik tingkat istana.
1.
Legitimasi
Kekuasaan
Kewenangan otokrat bersumber dan
berdasar tradisi.ia memiliki kewenangan karena ia merupakan keturunan dari
pemimpin terdahulu. Para pendahulunya dipandang oleh masyarakat sebagai orang
yang harus memerintah karena asal usul dan kualitas pribadinya. Kepercayaan dan
tradisi itu selalu dipelihara , dan dipertahankan oleh keturunan otokrat dengan
berbagai cara,seperti mitos,legenda,dan simbol-simbol tertentu.pada pihak lain
,anggota masyarakat mengakui dan menaati kewenangan otokrat karena tradisi yang
turun temurun.
1.
Hubungan
Ekonomi dan Politik
Di samping terdapat jurang politik
yang lebar antara penguasa dan penduduk di pedesaan ,dalam sistem otokrasi
tradisional inipun terdapat jurang yang lebar dalam ekonomi ,yaitu antara
otokrat dan kelompok kecil eli penguasa yang mengitarinya,yang sekaligus juga
merupakan pemegang kekayaan dan massa petani yang memiliki apa-apa selain
tenaga mereka. Para petani kebanyakan bertindak sebagai penggarap tanah yang
dimiliki dan dikuasai oleh tuan tanah.
1.
Sistem
Politik Totaliter
Sistem politik toataliter sangat
menekankan konsesus total di dalam masyarakatnya tetapi konflik total pula
dengan musuhnya di dalam negeri maupun di luar negeri. Namun,untuk mencapai
konsesus total tidak hanya dilakukan dengan indoktrinasi ideologi, tetapi juga
dengan pelaksanaan kekuasaan paksaan yang luas dan mendalam.
Sistem politik ini pada dasarnya
dibedakan menjadi dua, yaitu komunis dan fasis.Keduanya menghendaki pengaturan
masyarakat secara menyeluruh atas dasar tertentu dengan kelompok kecil penguasa
yang memonopoli kekuasaan. Keduanya juga merupakan sistem mobilisasi massa
dalam rangka membentuk manusia dan masyarakat baru ,dan dalam rangka
melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh penguasa. Keduanya juga menempatkan
kepentingan individu di bawah kehendak dan kepentingan partai tunggal yang
mengatas namakan bangsa dan negara.
Komunisme merupakan pengaturan
pemerintahan dan masyarakat sevara totaliter dengan suatu kediktatoran yang
mewakili kaum proletar dalam (pekerja).
Fasisme merupakan pengaturan
pemerintah dan masyarakat secara totaliter dengan suati kediktatoran tunggal
yang sangat nasionalistis ,rasionalis, militeristis dan imperialistis.
Fasisme didasarkan pada nasionalisme
yang chauvinistik, rasialistis, dan militeristis (negara polisi), maka
komunisme lebih mendasarkan diri pada ideologi komunisme yang doktriner dan
yang bersifat eskatalogis (masyarakat tanpa kelas, sama rata sama rasa).
1.
Komunis
1.
Kebaikan
bersama
Sistem ini ditandai dengan prinsip
sama rata, sama rasa dalam bidang ekonomi, dan sekularisme yang radikal tatkala
agama digantikan dengan ideologi komunis yang bersifat doktriner dan
eskatologis. Kebebasan politik individu dan hak-hak sipil untuk mengkritik
penguasa partai tidak dijamin, tetapi sangat menekankan pada kemerdekaan
nasional dan bebas dari penindasan asing. Selain itu, berupaya keras menjamin
kebutuhan materiil khususnya kebutuhan pokok secara merata sebagai pelaksanaan
prinsip sama rata, sama rasa, dan kebutuhan moril sebagai perwujudan
sekularisme, radikal, yang memandang tujuan-tujuan yang bersifat materiil
mengandung kepuasan moral. Jadi , kepentingan-kepentingan individu tunduk
kepada kehendak partai, negara, dan bangsa ( kolektivisme).
1.
Identitas
bersama
Faktor sakral yang mempersatukan
masyarakat dalam sistem ini ialah ideologi yang bersifat doktriner dan
eskatologis.Seluruh anggota masyarakat harus berperilaku sesuai dengan ajaran
yang terkandung dalam ideologi tersebut, setidak-tidaknya tidak menampakkan
pembangkangan terhadap ajaran tersebut. Elit yang bertindak sebagai pelaksana
ideologi berusaha membentuk manusia dan masyarakat baru dengan cara
mengindoktrinasikan ajaran kepada semua warga masyarakat melalui sekolah ,
media massa, organisasi-organisasi yang menjadi bagian-bagian dari partai
lembaga kader dan lembaga resosialisasi. Ideologi ini dijadikan sebagai
tujuan dan pandangan hidup bagi seluruh penduduk sehingga acap kali ideologi
ini disebut sebagai agama politik.
1.
Hubungan
kekuasaan
Kekuasaan dalam sistem ini
dimonopoly dan dilaksanakan secara sentral dengan partai tunggal.Kekuasaan
paksaan yang dilaksanakan oleh militer dan polisi rahasia lebih menonjol dari
pada kekuasaan konsesus. Lingkup kekuasaan partai pemerintah sangat luas
terutama lebih ditekankan pada sistem pemerintahan , pembangunan infrastruktur
ekonomi, pengadaan, dan distribusi barang dan jasa kepada semua individu.
1.
Legitimasi
kewenangan
Dasar kewenangan pemimpin dalam
sistem ini berupa peranan mereka sebagai ideologi, yaitu penafsir dan pelaksana
ideologi yang bersifat doktriner dan eskatalogis. Pada pihak lain, anggota
masyarakat menaati kewenangan pemimpin partai dan pemerintah tetapi juga
pemegang kewenangan memiliki kemampuan menggunakan kekuasaan paksaan yang
sangat luas dan mendalam.
1.
Hubungan
politik dan ekonomi
Pemerintah yang dikelola oleh partai
tunggal mengendalikan kegiatan ekonomi dalam koordinasi unit ekonomi maupun
dalam pengadaan barang dan jasa.Dengan kemajuan teknologi dan industrialisasi
sistem ekonomi ini memiliki kemampuan menghasilkan dan mendistribusikan
kebutuhan pokok yang relatif merata kepada semua warga.Pada perkembanganny
kemampuan memproduksi barang dan jasa menjadi menurun karena motivasi
berprestasi pekerja sangat rendah dan aparat partai telah berubah menjadi kelas
penguasa yang konservatif.
1.
Sistem
politik demokrasi
Sistem politik demokrasi secara
ideal adalah sistem politik yang memelihara keseimbangan antara konflik dan
konsesus, artinya demokrasi memungkinkan perbedaan pendapat , persaingan dan
pertentangan di antara indivdu, di antara berbagai kelompok, di antara individu
dan kelompok, individu dan pemerintah, kelompok dan pemerintah, bahkan di
antara lembaga-lembaga pemerintah.
1.
Kebaikan
bersama
Persamaan kesempatan politik bagi
setiap individu dijamin dengan hukum.Setiap individu mempunyai kesempatan untuk
mengejar tujuan hidupnya.Untuk itu, setiap individu harus menggunakan
kesempatan politik dengan menggabungkan diri ke dalam organisasi sukarela untuk
bersama-sama mempengaruhi pemerintah dan membuat kebijakan yang menguntungkan
mereka.
1.
Identitas
bersama
Faktor yang mempersatukan masyarakat
dalam sistem politik demokrasi ialah bersatu dalam perbedaan.Contohnya bhineka
tunggal ika. Dasar yang sama itu berupa keterikatan pada lembaga demokrasi,
saling percaya, dan kesediaan hidup berdampingan secara rukun dan damai dan
kesediaan berkompromi dan bekerjasama. Tujuan yang sama iu berupa pengembangan
seluruh potensi individu secara maksimal, dan kesejahteraan seluruh anggota
masyarakat.
1.
Hubungan
kekuasaan
Dalam sistem politik demokrasi
terdapat distribusi kekuasaan yang relatif merata di antara kelompok sosial dan
lembaga pemerintahan. Situasi ini akan menimbulkan persaingan dan saling
kontrol antara kelompok satu dan yang lainnya (legislatif, eksekutif, dan
yudikatif) dan antara kelompok sosial serta lembaga pemerintah. Akan tetapi,
pada pihak lain baik kelompok-kelompok sosial maupun lembaga-lembaga pemerintah
mempunyai suatu kesadaran dan kesepakatan bersama bahwa kekuasaa hanya sebagai
sarana untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, untuk mewujudkan kesejahteraan
umum diperlukan kesediaan untuk berkompromi dan bekerjasama.
1.
Legitimasi
kekuasaan
Prinsip kewenangan dan legitimasi
dalam sistem ini bersifat prosedural yang diatur dalam konstitusi.Artinya
penguasa mendapatkan kewenangan berdasarkan prosedur yang disusun dalam
konstitusi atau peraturan perundang-undangan, sedangkan anggota masyarakat
menaati kewenangan penguasa. Dengan demikian , konstitusi atau peraturan
perundang-undangan sebagai prinsip kewenangan dan legitimasi juga menggunakan
pola keseimbangan antara konflik dan konsesus.
1.
Hubungan
politik dengan ekonomi
Berdasarkan koordinasi ekonomi
maupun dalam pemilikan barang dan jasa , pemerintah dan swasta ikut ambil
bagian secara aktif sesuai dengan setiap porsinya. Akan tetapi dengan
tampilnya pemerintah sebagai pihak yang mewakili kepentingan umum dalam
koordinasi unit ekonomi dan kepemilikan sarana dan alat produksi, pemerintah
akan dapat memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa.
Sistem politik demokrsi membiarkan
semua sub kultur berkembang sehingga akan melahirkan pluralisme atau
kemajemukan. Demokrasi menghendaki konstitusi dan demokrasi menghendaki
sumber-sumber ekonomi yang cukup untuk didistribusikan kepada masyarakat.Sistem
politik demokrasi berupa adanya prosedur dan mekanisme penentuan pemerintah
berdasarkan kedaulatan rakyat dan adanya aturan maen bagi kelompok-kelompok
untuk bersaing mempengaruhi pemerintah demi membuat kebijakan-kebijakan yang
menguntungkan masyarakat.
1.
Negara
berkembang
Sejumlah sistem politik dapat
dideskribsikan berdasarkan model itu , seperti oligarki tradisional, populis,
dan birokratis- otoriter atau birokrasi- negara. Dari segi rezim politik sistem
politik birokratis otoriter ditandai dengan pluralisme terbatas dengan cara
menerapkan koorporatisme negara sebagai sistem perwakilan kepantingan dan
kooptasi dan represi terhadap pihak oposisi. Negara yang berkembang sistem
politiknya sedang mencari bentuk yang selaras dengan tingkat perkembangan
masyarakat maupun kultur dan struktur masyarakatnya. Kekuasaan dimonopoly dan
dilaksanakan secara sentral oleh militer, tekhnokrat dan birokrat. Pihak yang
memerintah melakukan depolitisasi atas berbagai alternatif pembangunan yang
pada dasarnya merupakan masalah politik dengan cara mamperlakukan
masalah-masalah itu sebagai soal teknik rasional belaka. Mentaliras teknokratis
lebih menonjol dari pada penggunaan bentuk ideologi yang terelaborasikan secara
terinci dalam pembuatan kebijakan pembangunan.Ciri ini yang menyebabkan sistem
ini disebut birokratis.
Sistem itu yang didasarkan pada
basis legitimasi yang beraneka, yaitu campuran terpadu antara distribusi
kebutuhan materiil,simbolis dan legal rasional (pemilihan umum dan proses
perundang-undangan). Basis legitimasi yang bersifat campuran inilah yang
menyebabkan mengapa perubahan dan peralihan distribusi kebutuhan materiil yang
merupakan produk proses politik –tidak menimbulkan krisis legitimasi.
1.4 ANALISIS
- Aristoteles mendefinisikan negara sebagai “komunitas keluarga dan kumpulan keluarga yang sejahtera demi kehidupan yang sempurna dan berkecukupan. Doktrin Aristoteles berupaya mempertahankan pluralitas esensial dari negara dan menjadikan tubuh politik sebagai suatu keseluruhan bagian-bagian fungsional yang beragam dan komplementer yang disatukan oleh pencapaian tujuan umum dimana watak manusia mendorong mereka untuk saling bekerja sama. Pendapat Aristoteles ini sesuai dengan teori sosialisme/ komunisme yang didalamnya mengagungkan kapital milik bersama seluruh masyarakat atau milik negara sebagai alat penggerak kesejahteraan manusia. Kepemilikan bersama kapital atau kepemilikan kapital oleh negara adalah dewa diatas segala dewa, artinya semua yang ada di dunia harus dijadikan kapital bersama seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui sistem kerja sama, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama, dan distribusi hasil kerja berdasar prestasi kerja yang telah diberi. Namun ideologi ini lambat laun runtuh karena sosialisme/ komunisme dinilai bercorak otoriterianisme yang menekan rakyat sampai pada titik optimal, melalui rekayasa politik yang serba sentralistik dan top-down menyebabkan rezim makin otoriter,rakyat makin tertekan,yang pada akhirnya menumbuhkan dua dampak sekaligus.Di satu segi,rezim makin represif,dan bahkan banyak yang korup seperti yang terjadi di Jerman Timur dan Bilgaria,sedang dipihak lain rakyat tidak memiliki inisiatif. Masalah ini biasanya sering terjadi dalam negara yang menganut sistem politik komunis yang ditandai dengan prinsip sama rata, sama rasa dalam bidang ekonomi, dan sekularisme yang radikal tatkala agama digantikan dengan ideologi komunis yang bersifat doktriner dan eskatologis. Kebebasan politik individu dan hak-hak sipil untuk mengkritik penguasa partai tidak dijamin, tetapi sangat menekankan pada kemerdekaan nasional dan bebas dari penindasan asing. Selain itu, berupaya keras menjamin kebutuhan materiil khususnya kebutuhan pokok secara merata sebagai pelaksanaan prinsip sama rata, sama rasa, dan kebutuhan moril sebagai perwujudan sekularisme, radikal, yang memandang tujuan-tujuan yang bersifat materiil mengandung kepuasan moral. Jadi , kepentingan-kepentingan individu tunduk kepada kehendak partai, negara, dan bangsa ( kolektivisme).
- Saint Augustine Santo Agustinus menyatakan perubahan utama yang dibawa pemikiran Kristen adalah untuk memoderasi Stoicisme dan teori keadilan dunia Romawi, dan menekankan peran negara dalam menerapkan rahmat sebagai contoh moral . Anggapan ini bila dianalisis merupakan bagian dari ideologi/ paham keagamaan yang senantiasa mendasarkan pemikiran, cita-cita serta moralnya pada suatu ajaran agama tertentu. Gerakan-gerakan politik yang mendasar pada suatu ideologi keagamaan lazimnya sebagai sauatu reaksi atas ketidakadilan, penindasan, serta pemaksaan terhadap suatu bangsa, etnis, ataupun kelompok yang mendasarkan pada suatu agama. Hal semacam ini sering terjadi pada negara yang menganut sistem politik otokrasi tradisional. Faktor yang mempersatukan masyarakat dalam sistem politik ini ialah faktor primordial, seperti suku bangsa, ras atau agama. Oleh karena itu ,ikatan keturunan dan suku bangsa atau ikatan agama yang terwujud dalam diri seorang pemimpin yang dominan ,seperti sultan ,raja atau kaisar menjadi identitas bersama dalam sistem ini.
- Ibnu Khaldun (abad ke-14) dianggap sebagai salah satu ahli teori politik terbesar. Beliau mendefinisikan pemerintah sebagai sebuah lembaga yang mencegah ketidakadilan. Di era modern terutama dengan munculnya radikalisme Islam sebagai gerakan politik, pemikiran politik telah dihidupkan kembali di dunia Muslim. Dalam sistem pemerintahannya, negara yang menganut ideologi islam biasanya selalu mempertimbangkan keputusan menggunakan ketentuan-ketentuan berdasarkan syariat islam.
- Niccolò Machiavelli menyajikan pragmatis konsekuensialis pandangan yang cenderung politik, dimana baik dan jahat hanya cara yang digunakan untuk mewujudkan sebuah akhir, yaitu negara yang aman dan kuat. Thomas Hobbes , yang terkenal dengan teori tentang kontrak sosial , memperluas pandangan ini di awal abad ke-17 selama Renaisans Inggris . Meskipun tidak Machiavelli maupun Hobbes percaya pada hak ilahi dari raja-raja, mereka berdua percaya pada keegoisan yang melekat pada individu. Kepercayaan itu yang membawa mereka mengadopsi kekuasaan pusat yang kuat sebagai satu-satunya cara mencegah disintegrasi tatanan sosial. Sesuai perkembangan jaman, anggapan ini sesuai dengan ideologi komunis. Negara yang menganut sistem politik komunis ini biasanya bermain politik dibelakangnya. Pada awalnya menginginkan negara yang aman atau kuat, tetapi dalam diri seseorang pasti ada suatu keegoisan yang telah melekat yang memberontak dirinya untuk memperoleh kepentingannya sendiri.
- Industrialisasi dan era modern menghasilkan revolusi paralel dalam pemikiran politik. Urbanisasi dan kapitalisme sangat mengubah wajah masyarakat. Selama periode yang sama, gerakan sosialis mulai terbentuk. Pada pertengahan abad ke-19, Marxisme dikembangkan, dan sosialisme secara umum memperoleh peningkatan dukungan rakyat, sebagian besar dari kelas pekerja perkotaan. abad 19-an, abad sosialisme dan serikat buruh didirikan anggota dari lanskap politik. Selain itu, berbagai cabang anarkisme , dengan pemikir seperti Bakunin , Proudhon atau Kropotkin , dan sindikalisme juga menjadi terkenal. Di dunia Anglo-Amerika, anti-imperialisme dan pluralisme mulai mendapatkan uang pada pergantian abad. Perang Dunia I adalah peristiwa DAS dalam sejarah manusia. Para Revolusi Rusia pada 1917 (dan yang sejenis, meskipun kurang berhasil, revolusi di banyak negara Eropa lainnya) membawa komunisme – dan khususnya teori politik Leninisme , tetapi juga pada tingkat yang lebih kecil Luxemburgism (bertahap) – di panggung dunia. Pada saat yang sama, demokrasi sosial partai memenangkan pemilihan dan pemerintah dibentuk untuk pertama kalinya, sering sebagai akibat dari pengenalan hak pilih universal . Namun, sekelompok ekonom Eropa tengah yang dipimpin oleh AustriaLudwig von Mises dan Friedrich Hayek diidentifikasi yang kolektif dasar-dasar untuk berbagai baru sosialis dan fasis doktrin kekuasaan pemerintah sebagai berbagai merek politik totalitarianisme . Banyak sistem politik yang berkembang cepat saat itu, tetapi pada dasarnya menggunakan sistem politik totaliter. Sistem politik totaliter ini sangat menekankan konsesus total di dalam masyarakatnya tetapi konflik total pula dengan musuhnya di dalam negeri maupun di luar negeri. Namun,untuk mencapai konsesus total tidak hanya dilakukan dengan indoktrinasi ideologi, tetapi juga dengan pelaksanaan kekuasaan paksaan yang luas dan mendalam. Sistem politik ini pada dasarnya dibedakan menjadi dua, yaitu komunis dan fasis. Keduanya menghendaki pengaturan masyarakat secara menyeluruh atas dasar tertentu dengan kelompok kecil penguasa yang memonopoli kekuasaan. Keduanya juga merupakan sistem mobilisasi massa dalam rangka membentuk manusia dan masyarakat baru ,dan dalam rangka melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh penguasa. Keduanya juga menempatkan kepentingan individu di bawah kehendak dan kepentingan partai tunggal yang mengatas namakan bangsa dan negara. Komunisme merupakan pengaturan pemerintahan dan masyarakat sevara totaliter dengan suatu kediktatoran yang mewakili kaum proletar dalam (pekerja). Fasisme merupakan pengaturan pemerintah dan masyarakat secara totaliter dengan suati kediktatoran tunggal yang sangat nasionalistis ,rasionalis, militeristis dan imperialistis. Fasisme didasarkan pada nasionalisme yang chauvinistik, rasialistis, dan militeristis (negara polisi), maka komunisme lebih mendasarkan diri pada ideologi komunisme yang doktriner dan yang bersifat eskatalogis (masyarakat tanpa kelas, sama rata sama rasa).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar